Dewan Pendidikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yaitu lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli Pendidikan. Apa Kamu Tahu Dewan Pendidikan?
Dewan Pendidikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yaitu lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli Pendidikan. 










