PROFIL DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA PONTIANAK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak merupakan sebuah wadah yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan pemerataan Pendidikan di Kota Pontianak agar lebih berkualitas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas di Kota Pontianak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Sesuai dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 133 tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pontianak , maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan kebijakan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan di bidang Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelaksanaan Administrasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh Walikota yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
SOSIAL MEDIA
KEPALA DINAS
![]() |
SRI SUJIARTI, S.H., M.Si Periode Jabatan : 1 Juli 2022 - 29 Juli 2026 |
![]() |
H. SYAHDAN LAZIS, M.Pd.I Periode Jabatan : 2019 – 2021 |
![]() |
Dr. H. MULYADI, M.Si Periode Jabatan : 2010 – 2018 |
![]() |
Drs. H. MULYADI SUKIR, M.T Periode Jabatan : 2008 – 2010 |
![]() |
Drs. ASMAD SAMA' Periode Jabatan : 2005 – 2008 |
![]() |
Dra. BADARIAH Periode Jabatan : 2002 – 2005 |
![]() |
Drs. WINARTO Periode Jabatan : 2001 – 2002 |























