Oh no! Where's the JavaScript?
Your Web browser does not have JavaScript enabled or does not support JavaScript. Please enable JavaScript on your Web browser to properly view this Web site, or upgrade to a Web browser that does support JavaScript.
banner.png
Segala Pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak GRATIS Pantau & Awasi Dana BOSP dan Laporkan Bila Ada Penyimpangan, Ketik BOSP (spasi)NPSN#isi laporan, atau Ketik BOSP(spasi)nama sekolah#kota#isi laporan, atau ketik BOSP(spasi)NIS#isi laporan, kirim ke 1771. Download JUKNIS BOSP segera
Selamat Datang
Articles

Apa itu SKB / PKBM ?


SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) adalah satuan pendidikan nonformal yang memiliki peran penting dalam menyediakan layanan pendidikan dan keterampilan bagi masyarakat. SKB adalah lembaga pemerintah di bawah Dinas Pendidikan, sedangkan PKBM adalah lembaga yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat. Keduanya menawarkan berbagai program seperti pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), pelatihan keterampilan, dan program keaksaraan.

SKB (Sanggar Kegiatan Belajar):
    1. Merupakan satuan pendidikan nonformal yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. 
    2. Bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan keterampilan. 
    3. Contohnya adalah SKB Kota Surabaya yang menyediakan layanan pendidikan dan menyelenggarakan program Pendidikan Nonformal/Pendidikan Anak Usia Dini (PNF/PAUD). 
    4. SKB juga berfungsi sebagai unit pelaksana teknis dinas yang menangani urusan pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):
  1. Merupakan lembaga pendidikan yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat.
  2. Fokus pada pemberdayaan potensi masyarakat untuk pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya.
  3. Menawarkan berbagai program seperti pendidikan kesetaraan, kursus keterampilan, dan program keaksaraan.
  4. PKBM memiliki peran penting dalam memastikan akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat. 

Perbedaan utama antara SKB dan PKBM:
  1. Status Hukum: SKB adalah lembaga pemerintah, sedangkan PKBM adalah lembaga yang dikelola oleh masyarakat.
  2. Pengelolaan: SKB dikelola oleh Dinas Pendidikan, sedangkan PKBM dikelola oleh masyarakat itu sendiri.
  3. Tujuan: Keduanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, namun PKBM juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat. 
Kesimpulan:
SKB dan PKBM memiliki peran penting dalam menyediakan layanan pendidikan nonformal bagi masyarakat. SKB sebagai lembaga pemerintah dan PKBM sebagai lembaga masyarakat, keduanya saling melengkapi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. 

mochfadhiil 14/03/2025 14:53:52 65 reads 0 ratings Print

Rating is available to Members only.
Please Login or Register to vote.
Awesome! (0)0 %
Very Good (0)0 %
Good (0)0 %
Average (0)0 %
Poor (0)0 %

LAYANAN GTK
     Pencarian Data GTK
     Reg. Akun SIMPKB-ID
     Aplikasi SIMPKB
     Profesi Guru / PPG
     Login Info GTK