
Mie Instan adalah mie instan yang terbuat dari tepung terigu, minyak sayur, bumbu penyedap, dan rempah-rempah. Di Indonesia, Mie Instan sudah memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga secara umum aman untuk dikonsumsi. Namun, seperti produk makanan instan lainnya, Mie Instan mengandung beberapa bahan yang perlu diperhatikan. Kandungan ini tidak serta-merta membuat Mie Instan berbahaya, namun jika dikonsumsi berlebihan, dapat berdampak kurang baik bagi kesehatan.