Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pontianak untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung pelayanan publik yang prima.
Monitoring yang dilaksanakan mencakup dua aspek utama, yaitu:
Kualitas Pelayanan Publik
- Pengamatan terhadap proses layanan administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
- Evaluasi keterbukaan informasi, keramahan petugas, dan efisiensi pelayanan.
Kepatuhan Pakaian Dinas ASN
- Pengecekan langsung kepatuhan pegawai terhadap penggunaan pakaian dinas sesuai jadwal.
- Sosialisasi kembali mengenai isi Peraturan Wali Kota No. 10.1 Tahun 2025, termasuk jadwal penggunaan PDH, PSL, dan batik daerah.