Dinas Pendidikan Kota Pontianak kembali meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
📈 Nilai tahun 2024:
92,64 – Kategori Kualitas Tertinggi
📊 Nilai tahun 2023:
88,33 – Kategori Kualitas Tertinggi
Dengan kenaikan skor sebesar 4,31 poin, Dinas Pendidikan menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Penilaian ini dilakukan oleh Ombudsman RI untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Aspek yang dinilai meliputi:
- Ketersediaan informasi pelayanan
- Kepastian waktu dan biaya
- Kualitas sarana dan prasarana layanan
- Kompetensi dan sikap petugas layanan
- Pengelolaan pengaduan masyarakat
✅ Konsistensi – Menunjukkan bahwa upaya perbaikan layanan tidak bersifat temporer, tetapi berkelanjutan.
✅ Transparansi – Masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih terbuka dan akuntabel.
✅ Kepuasan Publik – Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kota Pontianak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, tenaga pendidik, serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberikan masukan demi peningkatan pelayanan.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan memperluas akses pelayanan pendidikan yang ramah, cepat, dan berkualitas."
📌 Komitmen Kami:
- Digitalisasi layanan pendidikan
- Pelayanan yang ramah inklusi dan disabilitas
- Responsif terhadap aduan dan aspirasi masyarakat
- Transparansi dalam proses PPDB, bantuan pendidikan, dan program pembinaan sekolah
🎯 Pelayanan Berkualitas adalah Hak Anda.
Kami Siap Memberikan yang Terbaik!
PIAGAM PENGHARGAAN