Menindak lanjuti surat edaran Walikota Pontianak dengan situasi udara saat ini, maka Satuan Pendidikan PAUD, TK Negeri/Swasta, SD Negeri/Swasta, SMP Negeri/Swasa
untuk melaksanakan proses pembelajaran daring (online) terhitung dari tanggal 16 Agustus 2023 sampai waktu yang belum ditentukan