
Karena pelayanan publik adalah hak masyarakat. Berani, Jujur, dan Hebat! 💪✨
Pontianak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang GRATIS dan TANPA PUNGUTAN LIAR (PUNGLI).
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mendukung pencegahan korupsi serta membangun budaya pelayanan publik yang jujur, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya permintaan biaya di luar ketentuan resmi.
Pungutan liar merupakan salah satu bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan terhadap penyelenggara pemerintahan. Oleh karena itu, pencegahan praktik pungli memerlukan kesadaran dan partisipasi seluruh pihak, baik dari aparatur pemberi layanan maupun masyarakat sebagai penerima layanan.
Melalui imbauan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat untuk tidak memberi dan tidak menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami indikasi pungutan liar dalam proses pelayanan.
Pelayanan yang mudah, transparan, cepat, dan berintegritas menjadi prinsip penting dalam memberikan kepuasan serta kepastian layanan kepada masyarakat. Setiap aparatur diharapkan senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat. Keberanian untuk menolak pungutan liar dan melaporkan indikasi pelanggaran merupakan bentuk partisipasi nyata dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi dengan menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan integritas dalam setiap proses pelayanan.
Pelayanan publik adalah hak masyarakat. Bersama, wujudkan pelayanan yang bersih, gratis, transparan, dan bebas pungli demi tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Berani, Jujur, dan Hebat!
#DinasPendidikanDanKebudayaanKotaPontianak
#PelayananPublik
#PelayananGratis
#KibauKorupsi
#KotaPontianak