
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menggelar Pendampingan & Sinkronisasi Pelaporan Aset Tetap & BHP Triwulan I dan II Tahun 2026 pada 27 Juli–4 Agustus 2026. Dibuka resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Usman, S.Pd.
Terapkan Tertib Administrasi, Disdikbud Kota Pontianak Gelar Rekonsiliasi Pelaporan Aset Tetap dan BHP Triwulan I & II 2026
PONTIANAK – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan dan barang milik daerah yang tertib serta akuntabel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Sinkronisasi Pelaporan Aset Tetap & Barang Habis Pakai (BHP) Triwulan I dan II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama sembilan hari, mulai 27 Juli hingga 4 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Disdikbud Kota Pontianak. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Bapak Usman, S.Pd.
Agenda pendampingan ini difokuskan pada upaya meningkatkan tertib administrasi, akurasi data, serta keselarasan dalam pelaporan aset tetap dan Barang Habis Pakai (BHP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaporan aset dapat terlaksana secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel guna mendukung tata kelola aset yang efektif dan berkualitas.