
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi satuan pendidikan jenjang TK Negeri dan Swasta se-Kota Pontianak pada 22–24 Juli 2026 di Aula Kantor Terpadu
Pontianak – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi satuan pendidikan jenjang Taman Kanak-kanak (TK) Negeri dan Swasta se-Kota Pontianak. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor Terpadu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Ibu Sri Sujiarti, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan utama yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan di bidang pendidikan. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan memiliki peran penting dalam memastikan data yang diinput selalu akurat, lengkap, valid, dan diperbarui secara berkala.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh Kepala Satuan Pendidikan dan Operator Dapodik dari 43 TK Negeri dan Swasta se-Kota Pontianak. Dalam pelaksanaannya peserta mendapatkan pendampingan mengenai mekanisme pemutakhiran data peserta didik, pendididik, dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, rombongan belajar serta validasi data susai ketentuan baru TA 2026/2027.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi diskusi dan praktik secara langsung. Melalui sesi ini, peserta dapat menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan data di satuan pendidikan sekaligus memperoleh solusi dan pendampingan dari narasumber. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta sehingga proses penginputan dan pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Data Dapodik yang berkualitas memiliki peran strategis sebagai dasar dalam proses perencanaan program, penyaluran bantuan pemerintah, penyusunan kebijakan, hingga evaluasi penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, ketepatan dan validitas data menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan seluruh satuan pendidikan.
Melalui penyelenggaraan bimbingan teknis ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak berharap seluruh operator dan pengelola Dapodik semakin kompeten dalam melaksanakan tugasnya. Dengan data yang akurat, valid, dan tepat waktu, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran serta mampu mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Pontianak.