
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Penguatan Kompetensi Tenaga Kependidikan jenjang TK, SD, dan SMP. Pada Kkegiatan ini pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, SH, M.Si, didampingi Kepala Bidang P2TK Rita Kartikasari, SE, MM, dan di kegiatan ini pula materi pertama yang disampaikan oleh Kepala BKSDM Kota Pontianak Titin Subakti, S.Sos, M.Si., kemudian pemateri kedua dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Barat Faizal. M.Pd.
Kegiatan ini dihadiri pula Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Pontianak H. Burhansyah, S.Ag, M.Pd beserta anggota, Dr. Rustam.M.Pd.,Kons, serta seluruh peserta terdiri dari Kepala TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Pontianak