
Pontianak — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Pembekalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang bertempat di Ruang Aula Terpadu Kantor Terpadu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan pembekalan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Bapak Usman, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar para peserta PPPK dapat memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Pembekalan ini menghadirkan dua orang narasumber, yaitu Kepala Bagian Organisasi serta Kepala Bidang Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Para narasumber memberikan materi terkait tata kelola organisasi, disiplin aparatur, serta ketentuan dan etika kerja bagi PPPK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta PPPK Tahap II memiliki pemahaman yang baik mengenai aturan kepegawaian, budaya kerja, dan kedisiplinan, sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional dan berkontribusi optimal dalam mendukung pelayanan pendidikan dan kebudayaan di Kota Pontianak.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.