
Pontianak, 27 Oktober 2025 – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak hari ini menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dalam rangka Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas.
Penilaian ini merupakan langkah pengawasan eksternal oleh Ombudsman Republik Indonesia untuk mengukur sejauh mana Disdikbud Kota Pontianak telah memenuhi standar pelayanan publik dan mencegah praktik maladministrasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Ibu Sri Sujiarti, S.H., M.Si., menekankan bahwa kehadiran Ombudsman menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan transparansi layanan. "Kami berkomitmen penuh untuk mencegah segala bentuk maladministrasi dan memperkuat mekanisme pengelolaan pengaduan. Target kami adalah mewujudkan Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tertinggi (Zona Hijau) sebagai cerminan layanan pendidikan yang prima bagi masyarakat Pontianak," ujar beliau.
Aspek utama yang menjadi fokus pembahasan dan penilaian meliputi ketersediaan standar pelayanan, kompetensi petugas, pengelolaan sarana prasarana, serta sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat dan akuntabel.
Melalui upaya ini, Disdikbud Kota Pontianak bertekad untuk memastikan bahwa seluruh warga sekolah dan masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang berkeadilan, cepat, dan bebas dari penyimpangan.
#OpiniOmbudsman #DisdikbudPontianak #AntiMaladministrasi #PelayananPublikPrima #KotaPontianak