
Pontianak, 6–8 Agustus 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Hasil Pencatatan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025, yang dilaksanakan selama tiga hari mulai hari Rabu hingga Jumat, tanggal 6–8 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 3, Kantor Terpadu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Kegiatan pendampingan ini menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, yakni Rival Merlin Ofri, A.Md.M, selaku Pengolah Data dan Informasi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan proses pencatatan inventarisasi BMD berjalan dengan tertib administrasi dan sesuai regulasi, sekaligus memberikan pemahaman teknis kepada unit pelaksana pendidikan.
Peserta Kegiatan
Peserta kegiatan berasal dari berbagai satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, yang dibagi berdasarkan jadwal sebagai berikut:
Rabu, 6 Agustus 2025
-
SD Negeri se-Kecamatan Pontianak Timur
-
SPNF SKB Kota Pontianak
-
PAUD se-Kota Pontianak
-
SD Negeri se-Kecamatan Pontianak Utara
Kamis, 7 Agustus 2025
-
SD Negeri se-Kecamatan Pontianak Selatan
-
SD Negeri se-Kecamatan Pontianak Kota
-
SD Negeri se-Kecamatan Pontianak Barat
-
SD Negeri se-Kecamatan Pontianak Tenggara
Jumat, 8 Agustus 2025
-
SMP Negeri se-Kota Pontianak
Harapan dan Tujuan
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan mampu melakukan pencatatan dan pelaporan aset secara akurat dan tertib. Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.