Sosialisasi Tata Naskah dan Penggunaan Aplikasi Srikandi – Hari Kedua (Terakhir)
Kamis, 18 Juli 2025 Aula Cempaka, Hotel Merpati Pontianak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak melanjutkan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Permendagri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 65 Tahun 2023, serta Tata Cara Penggunaan Aplikasi Srikandi pada Hari Kedua sekaligus hari terakhir kegiatan sosialisasi tahun 2025.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Ibu Sri Sujiarti, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem administrasi berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Penerapan Aplikasi Srikandi diharapkan mampu mendukung transformasi digital dan memperkuat sistem tata kelola arsip serta surat-menyurat secara efektif dan efisien.
Narasumber yang hadir:
1. Ibu Sumiati Arsiparis Penyelia – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Materi: Pengelolaan Arsip Dinamis
2. Bapak Hidmansah, S.S.Tars Arsiparis Ahli Pertama – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pontianak Materi: Penerapan Penggunaan Aplikasi Srikandi
3. Bapak Sutrisno, S.STP Analis Kebijakan Ahli Muda dan Plt. Kepala Bagian Organisasi – Sekretariat Daerah Kota Pontianak Materi: Penerapan Tata Naskah Dinas
Kegiatan ditutup oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Usman, S.Pd. Dalam penutupannya, beliau menyampaikan bahwa apabila peserta masih mengalami kendala atau belum memahami materi sepenuhnya, dipersilakan untuk berkonsultasi langsung ke kantor Dinas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip), maupun Bagian Organisasi. Beliau juga menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengarsipan agar lebih tertib dan tidak tercecer.