Oh no! Where's the JavaScript?
Your Web browser does not have JavaScript enabled or does not support JavaScript. Please enable JavaScript on your Web browser to properly view this Web site, or upgrade to a Web browser that does support JavaScript.

Hari Kedua Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi ASN 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak

Hari Kedua Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi ASN 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak
Selasa, 15 Juli 2025
Hotel Merpati, Pontianak
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak memasuki hari kedua. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembekalan bagi CPNS dan PPPK untuk membentuk ASN yang disiplin, profesional, dan berakhlak dalam menjalankan tugasnya.


Peserta yang Hadir
Peserta pada hari kedua berasal dari ASN 2025 :

- SD Negeri di Kecamatan Pontianak Timur

- SD Negeri di Kecamatan Pontianak Kota

- SMP Negeri se-Kota Pontianak

Selain itu, turut hadir para pejabat struktural dan pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.


Pengganti Koordinator Pengawas
Pada hari kedua ini, Bapak Sunarto, M.Pd., selaku Koordinator APSI (Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia) Kota Pontianak, hadir menggantikan Ibu Yuyun Yuniarti, M.Pd. sebagai Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Kehadiran beliau memberikan penguatan terhadap peran strategis pengawasan dalam membangun disiplin ASN di sekolah.


Pembukaan oleh Kepala Dinas
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Ibu Sri Sujiarti, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya disiplin kehadiran ASN di sekolah.

“Kami menerima laporan dari BKPSDM mengenai ASN yang tidak tercatat dalam absensi sekolah. Ini menjadi perhatian serius. ASN bukan untuk mengatur, melainkan harus diatur karena kita adalah pelayan masyarakat. Memberikan pelayanan yang baik dimulai dari kedisiplinan dan kehadiran.”

Pernyataan ini mempertegas bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.


Penutupan oleh Sekretaris Dinas
Kegiatan ditutup oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ibu Santi Hariyani, S.IP., M.AP. Beliau mengapresiasi antusiasme peserta dan mengingatkan pentingnya penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, termasuk integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima dalam lingkungan pendidikan.
 
 


Galleri Berita

Image #401
Image #402
Image #403
Image #404
Image #405
Image #406
Image #407
Image #408
Image #409
niniwahyuni 15/07/2025 11:30:40 27 0 out of 0 ratings
Rating is available to Members only.
Please Login or Register to vote.
Awesome! (0)0 %
Very Good (0)0 %
Good (0)0 %
Average (0)0 %
Poor (0)0 %