Oh no! Where's the JavaScript?
Your Web browser does not have JavaScript enabled or does not support JavaScript. Please enable JavaScript on your Web browser to properly view this Web site, or upgrade to a Web browser that does support JavaScript.

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi ASN 2025 di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bagi ASN 2025 di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak
Senin, 14 Juli 2025
Hotel Merpati, Pontianak
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada ASN sebagai pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini dilaksanakan selama beberapa hari, dan hari pertama telah berlangsung sukses dengan antusiasme tinggi dari para peserta.

 
Pembukaan Acara
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Bapak Usman, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan Kepala Dinas karena sedang menghadiri kegiatan morning coffee bersama Wali Kota Pontianak. Beliau juga memperkenalkan jajaran pejabat struktural dan memberikan imbauan untuk berhati-hati dalam penggunaan media sosial sebagai ASN.
Peserta
Kegiatan ini diikuti oleh ASN dari:

- SD Negeri di Kecamatan Pontianak Selatan

- SD Negeri di Kecamatan Pontianak Tenggara

- SD Negeri di Kecamatan Pontianak Utara

- SD Negeri di Kecamatan Pontianak Barat

- UPT Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pontianak

- Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak


Narasumber dan Materi
  1. Sutrisno, S.STP (Plt. Organisasi Pemerintah Daerah)
    Materi:

    - Budaya Kerja ASN

    - Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 10.1 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

  2. Wulanda Anjaswari, S.STP, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Muda - BKPSDM Kota Pontianak)
    Materi:

    - Sistem Penilaian Kinerja ASN

    - Penegakan Disiplin ASN

  3. Suhendri, S.E., M.Ak (Kabid Disiplin dan Kesejahteraan Aparatur - BKPSDM Kota Pontianak)
    Materi:

    - Administrasi Kepegawaian

    - Hak dan Kewajiban ASN


Pemaparan Pengawas dan APSI
Acara juga dihadiri oleh:

- Koordinator APSI (Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia) Kota Pontianak, Bapak Sunarto, M.Pd.

- Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Ibu Yuyun Yuniarti, M.Pd.

Ibu Yuyun memberikan penguatan mengenai pentingnya kedisiplinan ASN, termasuk dalam hal kehadiran (absensi) yang masih menjadi perhatian di lingkungan internal. Beliau juga menekankan bahwa sebagai abdi negara yang berakhlak, sikap, tutur kata, penampilan, dan gestur ASN harus dijaga sesuai norma yang berlaku. Selain itu, isu disiplin dan persoalan pribadi seperti perceraian juga menjadi perhatian dalam konteks etika profesi ASN.

Penutupan
Kegiatan hari pertama ditutup oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur, Ibu Santi Hariyani, S.IP., M.AP. Beliau menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta serta mengingatkan pentingnya menerapkan materi yang disampaikan dalam tugas keseharian sebagai ASN.
 
 




Galleri Berita

Image #392
Image #393
Image #394
Image #395
Image #396
Image #397
Image #398
Image #399
Image #400
niniwahyuni 14/07/2025 11:21:25 74 0 out of 0 ratings
Rating is available to Members only.
Please Login or Register to vote.
Awesome! (0)0 %
Very Good (0)0 %
Good (0)0 %
Average (0)0 %
Poor (0)0 %