
Pontianak, Jumat, 11 Juli 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyelenggarakan Rapat Penyempurnaan Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwa) tentang Penyelenggaraan Kurikulum Muatan Lokal pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Jenjang Pendidikan Dasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Terpadu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Usman, S.Pd, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan kebijakan pendidikan yang mampu mengakomodasi nilai-nilai lokal, budaya, serta potensi daerah dalam kurikulum pendidikan.
Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Kepala UPT IPTEK Kota Pontianak, dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain pengawas sekolah, perwakilan dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Raperwa yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kurikulum muatan lokal di satuan pendidikan. Kurikulum muatan lokal dinilai penting dalam memperkuat identitas daerah, membina kecintaan terhadap budaya lokal, dan menumbuhkan karakter peserta didik sejak usia dini.
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan yang berkaitan dengan materi, metode pelaksanaan, serta pendekatan pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan kondisi sosial budaya masyarakat Pontianak.
Kehadiran Balai Bahasa memperkaya diskusi dalam hal penguatan aspek kebahasaan dan pelestarian bahasa daerah, yang menjadi salah satu poin penting dalam kurikulum muatan lokal.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak berharap Raperwa yang akan disusun dapat menjadi dokumen kebijakan yang aplikatif dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan lokal, sekaligus menjadi bentuk nyata pelestarian budaya dan kearifan lokal melalui jalur pendidikan formal.