Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi Guru Kota Pontianak
Program kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2025, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar, Sub Kegiatan Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang SD, Sub Keluaran Uji Kompetensi Guru.
Pelaksanaan UKKJ didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Guru melalui Penyesuaian dan Layanan Kepegawaian pada Masa Transisi Penyesuaian Jabatan. Dimaksudkan untuk mengukur kompetensi profesional dan pedagogik serta memudahkan pemerintah dalam rangka pemetaan penguasaan kompetensi guru sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru.