Oh no! Where's the JavaScript?
Your Web browser does not have JavaScript enabled or does not support JavaScript. Please enable JavaScript on your Web browser to properly view this Web site, or upgrade to a Web browser that does support JavaScript.
banner.png
Segala Pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak GRATIS Pantau & Awasi Dana BOSP dan Laporkan Bila Ada Penyimpangan, Ketik BOSP (spasi)NPSN#isi laporan, atau Ketik BOSP(spasi)nama sekolah#kota#isi laporan, atau ketik BOSP(spasi)NIS#isi laporan, kirim ke 1771. Download JUKNIS BOSP segera
Selamat Datang
Articles

Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 65 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas

Peraturan ini ditetapkan pada 8 Desember 2023, dan mulai berlaku setelah diundangkan. Perwal ini menggantikan Perwali Nomor 59 Tahun 2011 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak



🔍 Ruang Lingkup Peraturan

Peraturan ini menetapkan standar tertulis mengenai tata naskah dinas, meliputi aspek:

  1. Klasifikasi dan jenis naskah (misalnya: surat masuk, surat keluar, nota dinas, laporan).

  2. Format fisik: penggunaan kertas HVS ukuran A4 minimal 70 g/m².

  3. Mekanisme penomoran dan penandatanganan resmi.

  4. Penggunaan tinta – umumnya hitam untuk pengetikan, biru untuk tanda tangan, ungu/merah untuk stempel.

  5. Pengamanan dan pengendalian dokumen elektronik.

  6. Pengarsipan dan distribusi di lingkungan pemerintahan Kota Pontianak.


âś… Tujuan dan Manfaat

Dengan diberlakukannya Perwali ini, diharapkan tercapai:

- Keseragaman format dan tata kelola naskah dinas dalam setiap instansi.

- Peningkatan kecepatan dan efisiensi proses administrasi.

- Peningkatan profesionalisme ASN dan kesinambungan dokumen formal.

- Pengamanan yang lebih baik, baik untuk dokumen fisik maupun elektronik.



🛠️ Implementasi di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

ASN—terutama di bagian umum, kepegawaian, dan administrasi sekolah—diimbau untuk:

- Menggunakan kertas A4 HVS 70 g/m² sesuai standar.

- Memastikan format kop surat, nomor, tanggal, dan tanda tangan tersusun sesuai pedoman.

- Memakai tinta yang sesuai: hitam untuk pengetikan, biru tua untuk tanda tangan, serta warna standar untuk stempel.

- Mengelola dokumen elektronik sesuai prosedur keamanan dan distribusi digital.

- Melakukan sosialisasi internal dan pelatihan mengenai tata naskah kepada seluruh pegawai.



đź“‚ Arsip & Dokumentasi

Peraturan ini juga memastikan keberjalanan sistem pengarsipan dan dokumentasi yang lebih baik. Seluruh naskah dinas wajib:

- Diarsipkan dalam sistem fisik dan/atau digital sesuai klasifikasi.

- Disertai metadata lengkap (nomor, tanggal, pembuat).

- Siap dilacak saat dibutuhkan untuk audit, evaluasi, atau permintaan layanan publik.



🤝 Ajakkan Kolaborasi

Mari bersama-sama menerapkan Perwali No. 65 Tahun 2023 dengan konsisten guna:

- Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

- Meningkatkan pelayanan bagi sekolah, guru, dan masyarakat.

- Memperkuat budaya administrasi yang profesional dan modern di Kota Pontianak.




niniwahyuni 04/06/2025 23:20:37 37 reads 0 ratings Print

Rating is available to Members only.
Please Login or Register to vote.
Awesome! (0)0 %
Very Good (0)0 %
Good (0)0 %
Average (0)0 %
Poor (0)0 %

LAYANAN GTK
     Pencarian Data GTK
     Reg. Akun SIMPKB-ID
     Aplikasi SIMPKB
     Profesi Guru / PPG
     Login Info GTK