Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 65 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas
Peraturan ini ditetapkan pada 8 Desember 2023, dan mulai berlaku setelah diundangkan. Perwal ini menggantikan Perwali Nomor 59 Tahun 2011 tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
🔍 Ruang Lingkup Peraturan
Peraturan ini menetapkan standar tertulis mengenai tata naskah dinas, meliputi aspek:
-
Klasifikasi dan jenis naskah (misalnya: surat masuk, surat keluar, nota dinas, laporan).
-
Format fisik: penggunaan kertas HVS ukuran A4 minimal 70 g/m².
-
Mekanisme penomoran dan penandatanganan resmi.
-
Penggunaan tinta – umumnya hitam untuk pengetikan, biru untuk tanda tangan, ungu/merah untuk stempel.
-
Pengamanan dan pengendalian dokumen elektronik.
-
Pengarsipan dan distribusi di lingkungan pemerintahan Kota Pontianak.
âś… Tujuan dan Manfaat
Dengan diberlakukannya Perwali ini, diharapkan tercapai:
- Keseragaman format dan tata kelola naskah dinas dalam setiap instansi.
- Peningkatan kecepatan dan efisiensi proses administrasi.
- Peningkatan profesionalisme ASN dan kesinambungan dokumen formal.
- Pengamanan yang lebih baik, baik untuk dokumen fisik maupun elektronik.
🛠️ Implementasi di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ASN—terutama di bagian umum, kepegawaian, dan administrasi sekolah—diimbau untuk:
- Menggunakan kertas A4 HVS 70 g/m² sesuai standar.
- Memastikan format kop surat, nomor, tanggal, dan tanda tangan tersusun sesuai pedoman.
- Memakai tinta yang sesuai: hitam untuk pengetikan, biru tua untuk tanda tangan, serta warna standar untuk stempel.
- Mengelola dokumen elektronik sesuai prosedur keamanan dan distribusi digital.
- Melakukan sosialisasi internal dan pelatihan mengenai tata naskah kepada seluruh pegawai.
đź“‚ Arsip & Dokumentasi
Peraturan ini juga memastikan keberjalanan sistem pengarsipan dan dokumentasi yang lebih baik. Seluruh naskah dinas wajib:
- Diarsipkan dalam sistem fisik dan/atau digital sesuai klasifikasi.
- Disertai metadata lengkap (nomor, tanggal, pembuat).
- Siap dilacak saat dibutuhkan untuk audit, evaluasi, atau permintaan layanan publik.
🤝 Ajakkan Kolaborasi
Mari bersama-sama menerapkan Perwali No. 65 Tahun 2023 dengan konsisten guna:
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
- Meningkatkan pelayanan bagi sekolah, guru, dan masyarakat.
- Memperkuat budaya administrasi yang profesional dan modern di Kota Pontianak.