Bapak Ya' Dedi Suhandi, S.Pd., menjelaskan mengenai perilaku kerja yang mengacu pada
UU No 14 tahun 2005 dan Perdirjen GTK 760/2023 tentang petunjuk teknis pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.
capaian atas hasil kerja dan perilaku kerja bagi guru sebagaimana dimaksud dlm pasal 6 berdasarkan pelaksanaan tugas yg meliputi:
1. merencanakan pembelajaran
2. melaksanakan pembelajaran
3. menilai hasil pembelajaran
4. membimbing dan melatih peserta didik
5. melaksanakan tugas tambahan
Rating is available to Members only.
Please
Login or
Register to vote.